Friday, October 1, 2021

Bukan SID, AAJI Sebut Ini Aturan Yang Akan Diterapkan di Unit Link

Berita Lainnya: Moratorium Izin Pabrik Semen Berlaku, Kecuali Wilayah Ini Link: https://bit.ly/3m9fp14 Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu menyebutkan bahwa OJK tidak jadi mengatur kewajiban nasabah produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link untuk memiliki Single Investor Identification (SID). Namun demikian, OJK akan memastikan dalam penjualan produk unit link harus dilakukan dengan benar dan masyarkat yang membeli paham terhadap produk unit link. Lalu seperti apa aturan yang akan diterapkan dalam bisnis asuransi unit link? Selengkapnya simak dialog Exist In Exist dengan Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Togar Pasaribu di Power Lunch, CNBC Indonesia (Jum’at, 01/10/2021). Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://ift.tt/2GVshoA. CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com. CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS. Follow us on social: Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia Facebook Page: https://ift.tt/2H6iWK1 Instagram: https://ift.tt/2Z6Osxj https://ift.tt/3fQW2FD Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT

No comments:

Post a Comment

Grosir Kertas Bungkus Nasi

Grosir Kertas Bungkus Nasi . Beli cetak kertas nasi harga murah & grosir juli 2022 terbaru di tokopedia! Terbuat dari serat kayu alami d...