Sunday, October 31, 2021

G20 Sepakat Kenakan Pajak Minimum Global 15%

Berita Lainnya: Bitcoin-Ethereum Drop, Harga Dogecoin-Shiba Inu Hijau! Link: https://bit.ly/3EzsckU Para pimpinan negara yang tergabung dalam G20 mendukung rencana Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) untuk menerapkan pajak perusahaan minimum global sebesar 15%. Rencananya penerapapan pajak global anyar ini akan diberlakukan mulai 2023 mendatang. Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Senin, 01/11/2021) berikut ini. Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://ift.tt/2GVshoA. CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com. CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS. Follow us on social: Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia Facebook Page: https://ift.tt/2H6iWK1 Instagram: https://ift.tt/2Z6Osxj https://ift.tt/3fQW2FD Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT

No comments:

Post a Comment

Grosir Kertas Bungkus Nasi

Grosir Kertas Bungkus Nasi . Beli cetak kertas nasi harga murah & grosir juli 2022 terbaru di tokopedia! Terbuat dari serat kayu alami d...