Berita Lainnya: Perhatian! Ini Warning Dokter Penemu Gejala Covid Omicron Link: https://bit.ly/3lieyLU Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani menyebutkan penetapan MK terhadap UU Ciptaker Inkonstitusional bersyarat tidak akan mempengaruhi minat investasi di Indonesia. Namun demikian kondisi ini akan sedikit berdampak pada proses pelaksanaan investasi sehingga diharapkan Pemerintah dan DPR RI dapat mempercepat proses revisi agar tidak mempengaruhi persepsi investasi ke Indonesia. Seperti apa pelaku usaha menanggapi penetapan MK terhadap UU Ciptaker? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani dalam program Power Lunch, CNBC Indonesia (Senin, 29/11/2021). Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://ift.tt/2GVshoA. CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com. CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS. Follow us on social: Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia Facebook Page: https://ift.tt/2H6iWK1 Instagram: https://ift.tt/2Z6Osxj https://ift.tt/3fQW2FD Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
!doctype>
Grosir Kertas Bungkus Nasi
Grosir Kertas Bungkus Nasi . Beli cetak kertas nasi harga murah & grosir juli 2022 terbaru di tokopedia! Terbuat dari serat kayu alami d...
-
raffi ahmad corona adalah tema yang anda cari. Kami memiliki koleksi 10 gambar tentang raffi ahmad corona. Gambar, phot...
-
raffi ahmad usia adalah tema yang anda cari. Kami memiliki koleksi 10 gambar tentang raffi ahmad usia. Gambar, photo, w...
-
ayu ting ting usia adalah tema yang anda cari. Kami memiliki koleksi 10 gambar tentang ayu ting ting usia. Gambar, phot...
No comments:
Post a Comment