Sunday, November 7, 2021

PWNU Jatim Haramkan Aset Kripto, Ini Efeknya ke Bisnis Kripto

Berita Lainnya: Mahfud Ungkap 4 Konglomerat yang Sudah Lunasi Utang BLBI Link: https://bit.ly/3wnJmiK Menanggapi pernyataan PWNU Jatim yang mengharamkan transaksi aset kripto, pelaku industri cryptocurrency menyebutkan bahwa perdagangan fisik aset aset kripto legal dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sejak 2019. COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan menyebutkan bawah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) tahun 2019 yang memperbolehkan perdagangan fisik dan berjangka komoditi diharapkan bisa menjadi landasan halalnya perdagangan Aset Kripto. Saat ini pelaku industri kripto terus mendorong diskusi dengan lembaga dan organisasi agama terkait transaksi kripto. Seperti apa dampak label haram transaksi kripto dari PWNU Jatim? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan di Profit, CNBC Indonesia (Senin, 08/11/2021). Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://ift.tt/2GVshoA. CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com. CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS. Follow us on social: Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia Facebook Page: https://ift.tt/2H6iWK1 Instagram: https://ift.tt/2Z6Osxj https://ift.tt/3fQW2FD Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT

No comments:

Post a Comment

Grosir Kertas Bungkus Nasi

Grosir Kertas Bungkus Nasi . Beli cetak kertas nasi harga murah & grosir juli 2022 terbaru di tokopedia! Terbuat dari serat kayu alami d...